Tampilkan postingan dengan label bimbel cpns 2020. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bimbel cpns 2020. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Januari 2021

FORMASI GURU DI SELEKSI CPNS 2021 DIPASTIKAN TETAP ADA. BERSIAPLAH!

           

             Isu dihapuskannya formasi guru dari Seleksi CPNS tahun 2021 mengundang banyak respon dari berbagai lapisan masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan. Di satu sisi banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun merasa memiliki harapan baru untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) karena pemerintah membuka 1 juta formasi, namun di sisi lain para guru fresh graduate harus gigit jari karena kesempatan untuk menjadi abdi negara harus tertunda.

                Mendengar desakan dari berbagai pihak membuat Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan angkat bicara. Melalui akun instagramnya beliau menuliskan bahwa apa yang menjadi isu akhir akhir ini bahwa formasi guru CPNS ditiadakan adalah sesuatu yang tidak benar. Nadiem membenarkan pembukaan 1 juta formasi untuk PPPK, namun untuk formasi guru jalur CPNS tetap dibuka.

                Dari pernyataan di atas, diharapkan para pejuang CPNS formasi guru mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tes CPNS yang rencananya akan dibuka pada bulan Maret-April 2021. Jangan sia-siakan kesempatan yang ada, manfaatkan waktu sebaik mungkin.

                Persiapan yang matang dibutuhkan karena formasi guru selalu menjadi yang terbanyak pendaftarnya di setiap tes CPNS. Oleh karena itu target untuk memenangkan persaingan adalah dengan mencapai nilai setinggi mungkin, agar bisa lolos di perankingan nasional. Tentu persiapan yang matang tak bisa hanya ditempuh dalam hitungan hari, jadi manfaatkan waktu secara sungguh sungguh dengan latihan soal dan mengetahui trik cara cepat mengerjakan soal soal tes CPNS

IKUTI JEJAK MEREKA! 


     

                 Masterprima selama 11 tahun telah mengantarkan ratusan pejuang CPNS menggapai impian menjadi abdi negara. Didukung fasilitas buku modul materi terupdate, tryout sistem CAT, laporan nilai prediksi, dan tentor berkualitas A+ Masterprima siap membimbing para pejuang CPNS 2021 mengikuti jejak para alumni yang telah berhasil meraih impiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil.                  

INFORMASI KELAS OFFLINE & ONLINE


KLIK DI SINI 

 

1.     Kampus Idaman Pelajar Indonesia
PKN STAN merupakan kampus kedinasan favorit dengan jumlah pendaftar terbanyak. Lebih dari 130.000 pendaftar bersaing masuk PKN STAN.

2.     Biaya Kuliah Gratis
Kuliah di PKN STAN tidak dipungut biaya (100% gratis). Semua biaya ditanggung pemerintah melalui Kemenkeu. Sangat meringankan beban orang tua, dan dapat memulai hidup mandiri.

3.     Langsung Jadi PNS
Semua lulusan PKN STAN langsung jadi PNS di Kementerian Keuangan, diantaranya Direktorat Jendral Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Beacukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJB), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), DJB, DJPU, DJPK, DJKN, Setjen, Itjen, BKF, dan BPPK). Selain itu bisa juga jadi PNS di Non Kemenkeu seperti BPK, Bawaslu, dll.

4.     Karir Masa Depan Cerah
Lulusan PKN STAN memiliki masa depan cerah, memiliki gaji di atas rata-rata PNS lainnya. Di samping itu, baik lulusan D-I maupun D-III berkesempatan mendapat beasiswa menlanjukan ke jenjang Pendidikan selanjutnya ke D-III, D-4/S-1, S-2, dan S-3 dalam nenegri atau luar negeri.

5.     Seleksi Masuk Fair Play
Seleksi masuk PKN STAN terkenal sangat fair play. Hanya siswa yang siap yang akan diterima. Tidak ada jalur belakang. Semua tahapan seleksi dilakukan dengan sangat terbuka.


Yuk Bimbel PKN STAN Malang di MASTERPRIMA Malang

Mengapa Masterprima Menjadi Favorit Bimbel PKN STAN Malang?

1.     Tentor Senior dan Alumni PKN STAN
Tentor yang mengajar di bimbel MASTERPRIMA terstandardisasi kualitas ‘A’. Pengajar professional terbaik dibidangnya.

Tentor Senior dan Alumni PKN STAN Masterprima


2.     Panduan Belajar Eksklusif
Memiliki buku panduan belajar yang berisi soal-soal yang pernah keluar dan prediksi yang akan keluar pada SPMB PKN STAN

Panduan Belajar Prediksi Soal SPMB PKN STAN



3.     Evaluasi dengan CBT
Soal-soal evaluasi selalu update dengan CBT sesuai standar SPMB PKN STAN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Siswa yang masih memiliki nilai dibawah standar, harus melalui tahapan remidi sampai mendapatkan nilai AMAN untuk bisa masuk PKN STAN.


Evaluasi Belajar dengan CBT Standar BKN

4.     Software Konsisterma
Satu-staunya bimbel PKN STAN yang memiliki software ini. Digunakan untuk menganalisis kemampuan siswa dan konsultasi peluang diterima di PKN STAN.

5.  Fasilitas Belajar Terbaik dengan Harga Terbaik

Ruang belajar full AC, didukung oleh manajemen yang berpengalaman mengantarkan ratusan siswa lulus PKN STAN. Dapatkan harga terbaik di Masterprima


Ruang Belajar Full AC Nyaman Buat Belajar



Jl. Simpang Wilis Indah 19A Malang
Telp. (0341) 578182, 555535

Senin, 13 Januari 2020

Kisi Materi Soal Tes SKD 2020 (Seleksi Kompetensi Dasar Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah salah satu jenis tes yang wajib diikuti oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau sekarang dikenal dengan Calon Aparatur Sipil Negara. Termasuk seleksi pada semua sekolah kedinasan yang iktan dinas, seperti PKN STAN, IPDN, STSN, STIN, Polstat STIS, STMKG, dll. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengeluarkan Kisi Materi Soal Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar tahun 2019 berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019.

Adapun Kisi Materi Tes SKD adalah sebagai berikut :

A.   Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
  1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  2. Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
  3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
  5. Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.



B.   Tes Intelegensi Umum (TIU)

Tes Intelegensia Umum dimaksudkan untuk menilai:
  1. Kemampuan verbal, yang meliputi:
  2. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  3. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
  4. Analitis dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.





2.    Kemampuan numerik, yang meliputi:

a.    Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
b.    Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
c.    Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
d.    Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.


3.    Kemampuan figural, yang meliputi:

a.    Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
b.    Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.


C.   Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakterisik Pribadi untuk menilai:

1.    Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
2.    Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
3.    Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
4.    Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
5.    Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.


Sumber Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019
)